CCPHI Lakukan Penelitian dalam Potensi Riset Kolaboratif di Indonesia
CCPHI bekerja sama dengan KSI untuk melakukan penelitian guna menelusuri skema-skema kolaborasi multisektor yang memungkinkan di Indonesia. Dalam hal ini, penelitian didasari oleh skema penelitian kolaboratif bernama Cooperative Research Centres (CRC) yang telah diimplementasikan di Australia. Hasil penelitian tersebut kemudian dirangkum di dalam laporan bertajuk “Exploring Collaborative Research Models in Indonesia”.
Tim peneliti CCPHI yang terdiri dari Ben Laksana dan Rara Sekar kemudian menyampaikan hasil dari penelitian tersebut pada hari Senin, 29 April 2019 di Kantor KSI, dengan mengundang 20 partisipan yang terdiri dari institusi pemerintah seperti Kemenristekdikti, Kementerian Keuangan, dan Bappenas; perwakilan dari sektor swasta yang turut berpartisipasi dalam proses penelitian sebagai narasumber serta perwakilan dari lembaga riset.
Fokus presentasi pada hari itu membahas mengenai temuan penelitian berupa kesempatan dan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing sektor, baik sektor pemerintah, sektor swasta, dan lembaga penelitian dalam hal menerapkan ekosistem penelitian multisektor di Indonesia. Ditinjau dari perspektif kesempatan, pemerintah dapat mengoptimalkan peran dalam konteks referensi hukum yang sudah ada, serta dukungan dari institusi pemerintah seperti Kemenristekdikti dan Bappenas yang berkeinginan menjadi ‘champion’ dalam implementasi CRC di Indonesia.
Dari segi tantangan ditemukan bahwa masih terdapat beberapa hambatan sistemik yang harus diselesaikan di dalam lembaga pemerintah, seperti sistem audit yang masih sangat kaku dan kesalahpahaman nilai yang mengakar di pemerintah dalam ‘memotret’ posisi karier sebagai peneliti yang masih dianggap sebelah mata.
Selain pemerintah, sektor swasta merupakan pemain kunci dalam mendukung pembentukan CRC di Indonesia. Dalam hal ini, sektor swasta melihat adanya peluang dalam bekerja sama dengan sektor lainnya untuk mendukung penelitian yang berorientasi terhadap kebijakan publik. Meskipun demikian, kurangnya informasi mengenai skema kolaborasi penelitian dengan pemerintah dan lembaga riset merupakan suatu tantangan yang masih membutuhkan solusi bersama.
Dilihat dari perspektif lembaga riset publik, nilai tambah yang ditawarkan adalah keterbukaan lembaga riset dengan gagasan kolaborasi selama sesuai dengan nilai organisasi yang dijalankan. Meskipun demikian, sulitnya aksesibilitas dalam peluang pendanaan yang bersifat struktural merupakan tantangan utama yang dihadapi oleh lembaga riset.
Presentasi ditutup dengan pemaparan rekomendasi dari tim peneliti, yaitu digunakannya skema dana abadi serta dioptimalkannya kerangka hukum yang sudah ada pada lembaga pemerintah, seperti Kemenristekdikti maupun Bappenas.